Institution: Efek dari Transaction Cost terhadap Institusi - Economics, Accounting, and Taxation (Ecountax.com)
Ads Here

Institution: Efek dari Transaction Cost terhadap Institusi

Transaction Cost: Cost Memperoleh Informasi di Pasar

North (1990) mengatakan ada biaya yang harus dikeluarkan untuk melindungi property rights dan menjalankan perjanjian tersebut, biaya ini dinamakan transaction cost. Institusi dan teknologi menentukan besarnya transaction cost tersebut.
Ilustrasi Transaction Cost dalam institution image pixabay.com (www.taxedu.web.id)
Ilustrasi Transaction Cost dalam institution image pixabay.com (www.taxedu.web.id)
The cost of Transacting is the key to economic performance
Melalui pembenahan organisasi dan proses pembelajaran, Institution bisa mempengaruhi transaction cost

Perbedaan Antara Transaction Cost dan Transformation Cost

Transformation cost adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengubah input (seperti Capital, Labour, dan Land) menjadi Output (Goods and Services). Transformation cost tidak hanya dipengaruhi oleh teknologi semata, tetapi juga dipengaruhi oleh teknologi. Institution memegang peranan penting dalam cost of production.

Transaction cost adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh informasi terkait transaksi menjual output, juga melindungi property tersebut. Institution juga memegang peranan penting dalam menentukan transaction cost

Institusi mempengaruhi secara langsung penentuan transaction cost, dan menentukan transformation cost karena mempengaruhi proses teknologi bekerja dalam proses produksi.

North (1990) mengatakan bahwa transaction cost adalah ukuran bagaimana sebuah institusi bekerja secara efektif. Karena Transaction cost adalah the most observeable dimension dalam institutional framework yang membentuk contraints in exchange

Transaction cost dibayar kepada market, yang terdiri dari measurable dan hard-to-measure cost. Measurable dapat diobservasi misalnya biaya broker, sedangkan hard-to-measure terdiri dari quequing, bribery, dan looses due to imperfect monitoring and enforcement.

Ronald H. Coase (1991) salah satu economist yang fokus kepada transaction cost. Coase berpegang pada "if facts do not accord to the wisom, trust the fact. No theory should be made than needed".  

Esensi dari Teori Coase adalah study atas bagaimana menciptakan institusi yang zero transaction cost, lalu Coase juga menemukan adanya positive transaction cost. Menurut dia, analisis comparative institution dianggap sebagai alternatif feasible form dalam organisasi dengan menekankan microanalytics of contract, cara berkontrak dan terkait organisasi.

The Positive Transaction Cost dalam Coase Theorem

Jika terdapat inefisiensi dalam hubungan 2 pihak (A dan B), dan keduanya saling mengetahui. Maka mereka punya insentif untuk memperbaiki inefisiensinya, sebagai mutual gains. Cost yang dikeluarkan ini cost-effective degree.

Cost-effectiveness degree digunakan untuk menentukan apakah ini positive transaction cost. Positive transaction cost memberikan alternative mode of governance dengan membandingkan kekuatan dan kelemahan.

Lekatnya Transaction Cost Pada Institutional

Transaction cost meliputi biaya atas transfer of right, aktivitas ini bersifat relasional dan resiprokal. Transactions cost bergantung pada bagaimana property rights didefinisikan dalam contracts dan rights (law and economics).

Transaction cost tidak ada dalam Neoclassical teori

Pandangan neoclasical, firm hanyalah sebagai production unit tanpa adanya aspek cost of organization, supervision, coordination, monitoring, dan metering. Sedangkan dalam kehidupan nyata, real-firm harus membeli input yang secara terus menerus membutuhkan pengukuran quality sebagai cara menjaga kualitas produk. Pengukuran ini membutuhkan informasi yang harus dibayar (transaction cost).

Theory of the Firm dalam Pandangan Neoclassic

Demsetsz (1983) menyatakan Neoclassic gagal memberikan teori atas perusahaan yang sesuai dengan Dunia nyata. Neoclassic hanya sukses memberikan bagaimana harga (price) dapat mengkoordinasikan alokasi resourses dan proses produksi di real firm, bukan inner working dalam sebuah real firm.

Maka dari itu, Williamson (2009) mengatakan terdapat pergeseran dari teori production function yang berdasar technology menjadi make provision for organization.

The Nature of The Firm (1937) teori mengatakan pergerakan harga dipengaruji oleh faktor diluar direct production yang terkoordinasi di pasar melalui exchange transaction. Dalam asebuah perusahaan market transaction ini tidak dipertimbangkan, namun digantikan perannya oelh the entrepreneur-coordinator yang mengatur jalannya proses produksi. 

Peran Entrepreneur Dalam Firm

Pertanyaan mendasarkan apakah organisasi seperti firm dibutuhkan dalam "specialized exchange economy" dimana distribusi dari resource ditentukan dari price mechanism. Ternyata jelas dibutuhkan, karena firm teridiri dari system of relationship yang bergantung pada entrepreneur yang terwujud dan menentukan direction of resoruces.

Cost of Organizing Firm Teori

Firm dapat berkembang menjadi lebih besar jika:

  • Semakin kecil cost of organizing, kenaikan cost akan semakin kecil ketika transaksi semakin besar. Jika kenaikan cost semakin besar seiring meningkatnya transaksi maka firm tidak akan berkembang.
  • Semakin banyaknya transaksi yang dilakukan, semakin berpengalaman entrepreneurnya, dan semakin kecil tingkat kesalahan yang dilakukan.
  • Semakin besar firmnya, semakin kecil risiko harga atas factor produksi.
Dalam proses yang menentukan besarnya firm, invention yang memperkecil spatial distribution seperti telephone, telegraph, internet sangat menentukan dalam mendekatkan faktor produksi. Hal ini membutuhkan managerial techniques yang meningkatkan besaran firm, selain itu marketing cost (cost of using price mechanism) dan biaya untuk mengorganize  entrepreneur untuk menentukan berapa besar produksi,

Coase (1995) mengatakan besarnya cost of coordination dalam sebuah firm dan besaran transaction cost dipengaruhi dari kemampuuan firm dalam mengorganisasi input dari suppliernya, dan besaran transaction cost juga dipengaruhi oleh bagaiman suppliernya menghandle input dari perusahaan lain. "We are dealing in a complex interrelated structure".

Institution and Firm Behavior

Firm muncul untuk mengambil advantage atas profitable opportunities yang ditentukan dari set of existing contraints. Jika lingkungannya memiliki high transaction cost seperti:
  • Insecure property rights
  • Poorly enforced laws
  • Barriers to entry,
  • Monopolistic Restirction
Maka firms akan tend to small, dan memiliki short time horizon. Jika kenyataannya seperti ini, bisinis yang menjanjikan justru di Black Market. Large firms dengan tingkat Capital yang tinggi hanya akan tercapai dibawah payung subsidi pemerintah, tariff protection, dan payoff policy.

Lalu Bagaimana Government bisa Inefisien?

Jika ekonom berpendapat bahwa inefisiensi tidak adanya opportunities yang merata, maka dalam konteks organisasi faktor seperti organization design dan faktor lain yang menentukan ex ante design membuat inefisiensi. Triple element yang menentukan seperti conflict, mutuality, dan order.  Pemerintah berperan dalam menentukan order meredakan conflict dan merelisasikan mutual gains.

Teori Coase dalam Penerapan Public Policy

Coase menyatakan bahwa segala bentuk organization pasti ada cacatnya. Flawed ini memiliki relevasi dalam public policy analisis, yaitu "mere market failure" bukan selalu membutuhkan intervensi pemerintah (Government Intervention). Namun secara ex-ante design atas aturan yang dibuat pemerintah seperti regulation, nationalization, taxation.

Transaction Cost: Developed and Developing Nations

The Coasean View menyatakan study atas economic organization membutuhkan telaah dari sisi public policy. Sebagai contoh ada teori yang mengatakan bahwa kenapa third world country miskin karena transaction cost dalam menjalankan ekonomi sangat tinggi ( enormously high).

Sedangkan dalam developed countries, transaction cost rendah namun volume transaksinya sangat besar. Bahkan di US sendiri hampir dari setengahnya resources yang dihasilkan bukan untuk memproduksi barang dan jasa, namun untuk transaction cost (untuk membayar complex job dalam mengintegrasikan, mengkoordinasikan, political, economic and social system).

North (2000) mengutarakan teori transaction cost per exchange dimana, secara aggregat jumlah transaction cost itu tinggi supaya dapat menggambarkan benefit dari division of labor atau specialization, sesuai denga teori Adam Smith.

Namun, yang rendah adalah Transaction Per Exchange, di negara develop, Transaction cost per exchange nya kecil, makanya secara agregat tinggi. Namun di negara developing, Transaction Per Exchangenya tinggi, namun secara agregat rendah.

Studi Kasus atas Transaction Cost

  1. Employers Mengadopsi Capital Intensive Technology dan mengurangi high skilled worker dan menggantikannya dengan unskilled worker yang tidak punya bargaining power untuk mengganggu jalannya produksi. Ini adalah contoh penggunaan teknologi baru yang menurunkan Transaction Cost.
  2. Dalam pertambangan minyak (Oil Field), Employer membentuk organization pengawas untuk mengawasi para pekerja tambang agar lebih efisien. Dalam hal ini, Transaction Cost naik, tapi Transformation Cost turun.

Transaction Cost and Economic Performance

North (2005) mengatakan untuk mengetahui kenapa economic performance jelek, harus melihat ke sumber permasalahannya. Mengukur transaction cost dan variasi faktor lainnya di pasar adalah langkah awal.

Dengan informasi yang ada, kita bisa trace back penyebab buruknya economic performance ke institusional/organizational structure.


Informal Constraints dan Transaction Cost

Informal Constraints mempengaruhi besarnya transaction cost secara langsung. Adanya norma yang baik dalam bentuk honesty, integrity, reliability menurunkan transaction Cost. 

Jame Coleman mengatakan Social Capital merefleksikan norma dan nilai yang dapat memfasilitasi exchange di market.
 

No comments:

Post a Comment